PENTINGNYA
PENDIDIKAN KARAKTER PADA ANAK SEJAK USIA DINI , DAN PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN
KARAKTER
A. PENDAHULUAN
Salah satu misi mewujudkan visi bangsa Indonesia
masa depan telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yaitu mewujudkan
sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas,
sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia
Terlihat dengan jelas GBHN mengamanatkan arah kebijakan di bidang pendidikan
yaitu: meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan
kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi
secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti
agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan; memberdayakan
lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan
nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan
masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
Sementara itu, UU 20 2003 tentang Sisdiknas
menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Berangkat dari hal tersebut diatas, secara formal
upaya menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum
yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa
memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari
ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak
terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih parahnya
krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui pendidikan karakter
bangsa. Dalam pemberian pendidikan karakter bangsa di sekolah, para pakar
berbeda pendapat. Setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang. Pertama, bahwa
pendidikan karakter bangsa diberikan berdiri sendiri sebagai suatu mata
pelajaran. Pendapat kedua, pendidikan karakter bangsa diberikan secara
terintegrasi dalam mata pelajaran PKn, pendidikan agama, dan mata pelajaran
lain yang relevan. Pendapat ketiga, pendidikan karakter bangsa terintegrasi ke
dalam semua mata pelajaran.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Seberapa
penting pendidikan karakter pada usia dini ?
2. Apa
saja peran guru dalam pendidikan karakter ?
C.
PEMBAHASAN
1. Pentingnya
Pendidikan Karakter pada Usia Dini
Pendidikan
karakter pada anak usia dini , dewasa ini sangat di perlukan di karenakan saat
ini Bangsa Indonesia sedang mengalami krisis karakter dalam diri anak bangsa.
Karakter di sini adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang
terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan
digunakan sebagai landasan untuk cara pandang , bepikir, bersikap dan
bertindak. Kebajikan tersebut berupa Sejumlah nilai moral, dan norma, seperti
jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat pada orang lain, disiplin,
mandiri, kerja keras, kreatif.
Berbagai
permasalahan yang melanda bangsa belakangan ini ditengarai karena jauhnya kita
dari karakter. Jati diri bangsa seolah tercabut dari akar yang sesungguhnya.
Sehingga pendidikan karakter menjadi topik yang hangat di bicarakan belakangan
ini. Menurut Prof Suyanto Ph.D karakter adalah cara berpikir dan berperilaku
yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam
lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik
adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan
tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan
karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas
tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan
akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan
tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian
atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan
karakter di nilai sangat penting untuk di mulai pada anak usia dini karena
pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan
nilai, sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti
luhur. Nilai-nilai positif dan yang seharusnya dimiliki seseorang menurut
ajaran budi pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah, antisipatif, baik
sangka, bekerja keras, beradab, berani berbuat benar, berani memikul resiko,
berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertaqwa,
berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikiran jauh ke depan,
bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab,
bertenggang rasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis, efisien,
empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif,
kosmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawas
diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan,
menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah,
pengabdian, berpengendalian diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa
kasih sayang,rasa keterikatan, rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri,
rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, siap mental,
sikap adil, sikap hormat, sikap nalar, sikap tertib, sopan santun, sportif,
susila, taat asas, takut bersalah, tangguh, tawakal, tegar, tegas, tekun, tepat
janji, terbuka, ulet, dan sejenisnya.
Sejatinya
pendidikan karakter ini memang sangat penting dimulai sejak dini. Sebab
falsafah menanam sekarang menuai hari esok adalah sebuah proses yang harus
dilakukan dalam rangka membentuk karakter anak bangsa. Pada usia kanak-kanak
atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age)
terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50 persen variabilitas kecerdasan orang
dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Peningkatan 30 persen
berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20 persen sisanya pada pertengahan
atau akhir dasawarsa kedua.
Dari
sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang
merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Setelah keluarga,
di dunia pendidikan karakter ini sudah harus menjadi ajaran wajib sejak sekolah
dasar.
Anak-anak
adalah generasi yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari. Karakter
anak-anak yang terbentuk sejak sekarang akan sangat menentukan karakter bangsa
di kemudian hari. Karakter anak-anak akan terbentuk dengan baik, jika dalam
proses tumbuh kembang mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri
secara leluasa.
2. Peran
Guru Dalam Pengembangan Pendidikan Karakter Di Sekolah
Dalam
pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang
strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau
menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan
motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam
diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu
merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis,
dan dinamis.
Ada
beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk
memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter
peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
a. Optimalisasi
peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri
sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru
seyogyanya berperan sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing,
memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan
dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
b. Integrasi
materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk
perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada
materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam
hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat
diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
c. Mengoptimalkan
kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak
mulia. Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih
mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi
pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada
pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
d. Penciptaan
lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter
peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan
pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan
spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan
fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang mendukung kegiatan
pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
e. Menjalin
kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan
pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan
orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber
dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di
sekolah.
f. Menjadi
figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap materi
pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantung
kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi seorang guru.
Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha
untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen
seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara
langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri
pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi nilai-nilai
karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau materi pelajaran,
tetapi juga pada prosesnya.
Dengan
demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks
sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta
didik, guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang
sebenarnya, yaitu sebagai pengajar dan pendidik, yang berarti disamping
mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian
peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luar kelas.
Guru
hendaknya diberikan hak penuh (hak mutlak) dalam melakukan penilaian (evaluasi)
proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta
didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan
perkembangannya.
Guru
hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek
afektif, dengan menggunakan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara
langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih
dapat mengukur karakteristik setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap
kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain
sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini
akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku
penentu kebijakan.
D. KESIMPULAN
Pendidikan karakter pada anak usia dini di nilai
sangat penting karena anak-anak adalah generasi yang akan menentukan nasib
bangsa di kemudian hari. Karakter anak-anak yang terbentuk sejak sekarang akan
sangat menentukan karakter bangsa di kemudian hari. Pada usia kanak-kanak atau
yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age) terbukti
sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50 persen variabilitas kecerdasan orang
dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Peningkatan 30 persen
berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20 persen sisanya pada
pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Pada usia inilah proses pendidikan
karakter di mulai proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai,
sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur.
Nilai-nilai positif dan yang seharusnya dimiliki seseorang menurut ajaran budi
pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, bekerja
keras, beradab, berani berbuat benar, berani memikul resiko, berdisiplin,
berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertaqwa, berinisiatif, berkemauan
keras, berkepribadian, berpikiran jauh ke depan, bersahaja, bersemangat,
bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab, bertenggang rasa,
bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis, efisien, empati, gigih, hemat,
ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kosmopolitan (mendunia),
kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu,
menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai pendapat orang
lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, berpengendalian
diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa kasih sayang,rasa keterikatan,
rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati,
sabar, semangat kebersamaan, setia, siap mental, sikap adil, sikap hormat,
sikap nalar, sikap tertib, sopan santun, sportif, susila, taat asas, takut
bersalah, tangguh, tawakal, tegar, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, ulet,
dan sejenisnya.
Peran guru dalam pendidikan karakter untuk peserta
didik di sekolah ialah , guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku
utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau menjadi idola bagi peserta
didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap
dan perilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan,
karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru
memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter,
berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi,
identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan
secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
E. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, kami sadar bahwa
masih banyak kesalahan dan kekurangan baik dalam penyusunan maupun penyampaian
dalam makalah ini, maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan guna untuk memperbaiki penyusunan makalah selanjutnya. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
kembali ke Santri Suwung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar